RSUD Nyi Ageng Serang merupakan organisasi perangkat daerah yang diresmikan pada tanggal 12 November 2014. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Nyi Ageng Serang, RSUD Nyi Ageng Serang merupakan Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Dalam melaksanakan fungsi tersebut RSUD Nyi Ageng Serang mempunyai tugas :
Source: RSUDNAS